Keluaran 23:1-13: Peraturan Tentang Hak-hak Manusia

Peraturan Tentang Hak-hak Manusia​.

Setelah belajar perikop Berbagai-bagai Peraturan, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yaitu Peraturan Tentang Hak-hak Manusia.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam kitab Keluaran (Exodus 23:1-13 dengan judul perikop Peraturan Tentang Hak-hak Manusia).

Kita belajar perikop Peraturan Tentang Hak-hak Manusia ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Peraturan Tentang Hak-hak Manusia (Kitab Keluaran 23:1-13)


Exo 23:1 "Janganlah engkau menyebarkan kabar bohong; janganlah engkau membantu orang yang bersalah dengan menjadi saksi yang tidak benar.

Exo 23:2 Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang melakukan kejahatan, dan dalam memberikan kesaksian mengenai sesuatu perkara janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang membelokkan hukum.

Exo 23:3 Juga janganlah memihak kepada orang miskin dalam perkaranya.

Exo 23:4 Apabila engkau melihat lembu musuhmu atau keledainya yang sesat, maka segeralah kaukembalikan binatang itu.

Exo 23:5 Apabila engkau melihat rebah keledai musuhmu karena berat bebannya, maka janganlah engkau enggan menolongnya. Haruslah engkau rela menolong dia dengan membongkar muatan keledainya.

Exo 23:6 Janganlah engkau memperkosa hak orang miskin di antaramu dalam perkaranya.

Exo 23:7 Haruslah kaujauhkan dirimu dari perkara dusta. Orang yang tidak bersalah dan orang yang benar tidak boleh kaubunuh, sebab Aku tidak akan membenarkan orang yang bersalah.

Exo 23:8 Suap janganlah kauterima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar.

Exo 23:9 Orang asing janganlah kamu tekan, karena kamu sendiri telah mengenal keadaan jiwa orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah Mesir.


23:1-9. Tugas untuk menjunjung kebenaran dan keadilan.

Orang Israel harus hidup jujur dan memberikan perhatian kepada semua orang.

Mereka tidak boleh menjadi saksi dusta (ay. 1), yaitu menyebarkan kabar bohong, juga tidak berkolusi dengan orang-orang yang melakukan demikian.

Saksi yang tidak benar. Secara harfiah: saksi palsu.

Janganlah engkau turut-turut kebanyakan orang (ay. 2). Sebuah kecaman klasik terhadap kekerasan yang dilakukan massa.

Keadilan tidak boleh dilecehkan baik dengan tindakan maupun dengan ucapan atas desakan massa.

Memihak (ay. 3). Menyenangi, atau berpihak pada.

Ada yang berpikir, bahwa di sini terdapat kesalahan dalam menyalin, dan bahwa yang dimaksudkan adalah "orang kaya", bukan "orang miskin".

Tetapi, perlu juga peringatan terhadap ketidakadilan yang disebabkan oleh simpati yang salah arah, atau oleh alasan lain.

Lembu musuhmu (ay. 4-5). Perilaku mereka bukan hanya tidak boleh dipengaruhi oleh pendapat umum, oleh desakan massa, atau oleh belas kasihan kepada orang miskin. Namun, juga tidak boleh dipengaruhi oleh kebencian, permusuhan dan ketidaksenangan pribadi yang dapat membawa mereka pada tindakan yang tidak adil, atau kasar (bdg. Mat. 5:44; Thomson; op.cit, III, 345).

Memperkosa hak (ay. 6). Jangan pernah mempermainkan hak orang miskin di pengadilan (Moffatt). Ini kebalikan dari perintah pada 23:3.

Jauhkan dirimu (ay. 7). Jangan ada hubungan apa-apa dengan ketidakbenaran.

Aku tidak akan membenarkan. LXX berbunyi: Engkau tidak akan membenarkan.

Bahasa Ibrani dengan kuat menekankan, bahwa melakukan hal semacam itu, menempatkan pelakunya bertentangan dengan Allah yang di dalam kekudusan-Nya tidak akan membenarkan kefasikan.

Membuat buta mata orang-orang yang melihat (orang bijaksana: Authorized Version) dan memutarbalikkan perkara orang-orang yang benar (ay. 8).

Berulang-ulang, Allah menekankan tanggung jawab orang Israel terhadap kaum yang tidak memiliki hak atau yang tidak bisa memberikan ganti rugi, dengan mengingat kembali pengalaman mereka sendiri (kamu sendiri telah mengenal keadaan jiwa orang asing, ay. 9) di mana hanya belas kasihan Allah yang melepaskan mereka.

Exo 23:10 Enam tahunlah lamanya engkau menabur di tanahmu dan mengumpulkan hasilnya,

Exo 23:11 tetapi pada tahun ketujuh haruslah engkau membiarkannya dan meninggalkannya begitu saja, supaya orang miskin di antara bangsamu dapat makan, dan apa yang ditinggalkan mereka haruslah dibiarkan dimakan binatang hutan. Demikian juga kaulakukan dengan kebun anggurmu dan kebun zaitunmu.

Exo 23:12 Enam harilah lamanya engkau melakukan pekerjaanmu, tetapi pada hari ketujuh haruslah engkau berhenti, supaya lembu dan keledaimu tidak bekerja dan supaya anak budakmu perempuan dan orang asing melepaskan lelah.


12. Hari Sabat. Bandingkan 20:811; 31:12-17; 35:1-3. Supaya lembu(mu) . . . tidak bekerja dan . . . anak budakmu perempuan . . . orang asing. Ini menambah alasan kemanusiaan pada alasan religius yang diberikan dalam 20:11, tetapi tidak bertentangan dengannya.

Exo 23:13 Dalam segala hal yang Kufirmankan kepadamu haruslah kamu berawas-awas; nama allah lain janganlah kamu panggil, janganlah nama itu kedengaran dari mulutmu."

13. Dalam segala hal . . . berawas-awas. Driver (Cambridge Bible) menganggap ayat ini salah tempat dan seharusnya merupakan kelanjutan ayat 19.

Namun, menurut KD, ayat ini merupakan kalimat peralihan: ayat 13a menekankan kesetiaan mereka terhadap hukum-hukum yang berkaitan dengan sesama manusia; dan ayat 13b mempersiapkan mereka untuk hukum-hukum yang menyangkut hubungan mereka dengan Yehovah.

10-13. Sebuah Kalender Gereja.

Tanggung jawab para penyembah; hal-hal yang akan dibahas lebih lengkap kemudian hanya disebutkan secara singkat saja di sini: Sabat, Tahun Perhentian dan Hari Perhentian (ay. 10-12).

Haruslah engkau membiarkannya dan meninggalkannya begitu saja. Sebagaimana seorang budak harus dibebaskan dari pekerjaannya (21:2), demikian pula tanah harus beristirahat pada tahun ketujuh.

Orang miskin diperkenankan untuk memakan apa yang tumbuh sendiri di atas tanah tersebut selama tahun itu (bdg. Im. 25:1-7; 20-22; Ul. 15:1-18; 31:10-13).

Perikop Selanjutnya: Peraturan Tentang Kebaktian dan Hari-hari Raya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel