Bilangan 5:1-4: Peraturan Mengenai Orang-orang Yang Najis

Peraturan Mengenai Orang-orang Yang Najis​.

Setelah belajar perikop Orang Lewi dari Kitab Bilangan, sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yaitu Peraturan Mengenai Orang-orang Yang Najis.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Bilangan (Numbers 5:1-4 dengan judul perikop Peraturan Mengenai Orang-orang Yang Najis).

Kita belajar perikop Peraturan Mengenai Orang-orang Yang Najis ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Peraturan Mengenai Orang-orang Yang Najis (Kitab Bilangan 5:1-4)


Num 5:1 TUHAN berfirman kepada Musa:

Num 5:2 "Perintahkanlah kepada orang Israel, supaya semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat disuruh meninggalkan tempat perkemahan;

Num 5:3 baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka."

Num 5:4 Maka orang Israel berbuat demikian, mereka menyuruh orang-orang itu meninggalkan tempat perkemahan; seperti yang difirmankan TUHAN kepada Musa, demikianlah diperbuat orang Israel.


2. Perintahkanlah ... semua orang yang sakit kusta, semua orang yang mengeluarkan lelehan, dan semua orang yang najis oleh mayat ... meninggalkan tempat perkemahan. Menurut perintah yang dikemukakan di sini, tiga macam orang najis ini harus disingkirkan dari perkemahan.

Namun, di bagian yang membahas kenajisan ini secara lebih terinci (Im. 13; 15; Bil. 19), hanya orang kusta saja yang harus diusir dari perkemahan (Im. 13:46).

Menurut Imamat 13, seseorang tidak diusir keluar dari perkemahan sebelum dipastikan bahwa dia memang nyata-nyata menderita kusta.

Tentang "semua orang yang mengeluarkan lelehan" di 5:2 ini, mungkin yang dimaksudkan juga sebuah penyakit yang sudah permanen, atau sudah berlangsung sejak lama, sehingga dia perlu diusir dari perkemahan, sedangkan Imamat 15 hanya membicarakan penyakit itu dalam taraf sementara.

Ungkapan ketiga menyebutkan tentang "semua orang yang najis oleh mayat" (nepesh) yang umumnya merupakan ungkapan untuk kenajisan akibat bersentuhan dengan mayat (Bil. 9:10; 19:11). Jenis kenajisan ini pada umumnya tidak membuat seseorang diusir dari perkemahan.

Namun menurut 19:20, jika orang najis itu gagal untuk ditahirkan dengan benar, maka dia harus diusir dari kalangan jemaat.

Singkat kata, ketiga jenis kenajisan yang disebutkan di sini berkenaan dengan kasus-kasus kenajisan yang ekstrem, sehingga pengusiran dari perkemahan merupakan satu-satunya cara untuk memelihara kesucian upacara agama dari seluruh umat itu.

Gulungan Imamat Pertama (5:1-10:10)

Hukum-hukum yang berkenaan dengan penyelenggaraan perayaan Paskah bertanggal satu bulan sebelum Bilangan 1:1 (lih. 9:1).

Hal ini dapat dipahami jika kita menyadari, bahwa sekalipun urutan kronologis yang menyeluruh diperhatikan, bahan-bahannya disusun dan dikumpulkan menurut topik.

Masuk akal untuk beranggapan, bahwa tulisan aslinya adalah pada gulungan kitab.

Kita sudah memiliki gulungan sensus, dan kini kita beralih pada sebuah gulungan yang berisi rincian-rincian seremonial tambahan, serta masalah-masalah terkait lainnya.

Perikop Selanjutnya: Peraturan Mengenai Penebusan Salah.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel