Ulangan 1:1-8: Musa Meriwayatkan Pengalaman di Gunung Horeb | Garis Besar dan Pendahuluan Kitab

Musa Meriwayatkan Pengalaman di Gunung Horeb​.

Setelah belajar perikop terakhir dari Kitab Bilangan, yaitu Syarat Perkawinan Anak-anak Perempuan Yang Mempunyai Hak Waris, maka sekarang kita belajar Kitab Ulangan. Perikop pertama dari Kitab Ulangan adalah Musa Meriwayatkan Pengalaman di Gunung Horeb.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy 1:1-8 dengan judul perikop Musa Meriwayatkan Pengalaman di Gunung Horeb).

Kita belajar perikop Musa Meriwayatkan Pengalaman di Gunung Horeb ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Musa Meriwayatkan Pengalaman di Gunung Horeb (Kitab Ulangan 1:1-8)


Deu 1:1 Inilah perkataan-perkataan yang diucapkan Musa kepada seluruh orang Israel di seberang sungai Yordan, di padang gurun, di Araba-Yordan, di tentangan Suf, antara Paran dengan Tofel, Laban, Hazerot dan Di-Zahab.

Deu 1:2 Sebelas hari perjalanan jauhnya dari Horeb sampai Kadesh-Barnea, melalui jalan pegunungan Seir.

Deu 1:3 Pada tanggal satu bulan sebelas tahun keempat puluh berbicaralah Musa kepada orang Israel sesuai dengan segala yang diperintahkan TUHAN kepadanya demi mereka,

Deu 1:4 setelah ia memukul kalah Sihon, raja orang Amori, yang diam di Hesybon, dan Og, raja negeri Basan, yang diam di Asytarot, dekat Edrei.

Deu 1:5 Di seberang sungai Yordan, di tanah Moab, mulailah Musa menguraikan hukum Taurat ini, katanya:

Deu 1:6 "TUHAN, Allah kita, telah berfirman kepada kita di Horeb, demikian: Telah cukup lama kamu tinggal di gunung ini.

Deu 1:7 Majulah, berangkatlah, pergilah ke pegunungan orang Amori dan kepada semua tetangga mereka di Araba-Yordan, di Pegunungan, di Daerah Bukit, di Tanah Negeb dan di tepi pantai laut, yakni negeri orang Kanaan, dan ke gunung Libanon sampai Efrat, sungai besar itu.

Deu 1:8 Ketahuilah, Aku telah menyerahkan negeri itu kepadamu; masukilah, dudukilah negeri yang dijanjikan TUHAN dengan sumpah kepada nenek moyangmu, yakni Abraham, Ishak dan Yakub, untuk memberikannya kepada mereka dan kepada keturunannya."


Mukadimah: Perantara Perjanjian (1:1-5).

Semua perjanjian oleh raja yang berkuasa pada zaman dahulu didahului dengan sebuah mukadimah yang di dalamnya sang pembicara, yaitu orang yang menyatakan kekuasaannya dan menuntut kesetiaan orang-orang yang dikuasainya, memperkenalkan diri.

Mukadimah Ulangan memperkenalkan sang pembicara sebagai Musa (ay. 1a), tetapi Musa selaku wakil dan mediator Tuhan (ay. 3b) - Sang Raja surgawi dan Penguasa tertinggi dari perjanjian ini - di bumi.

Inilah perkataan-perkataan (1a). Dengan rumusan pendahuluan semacam ini semua perjanjian di luar Alkitab diawali.

Tempat dilaksanakannya upacara pembaharuan perjanjian yang disaksikan Kitab Ulangan ialah daerah Yordan di tanah Moab (1a, 5a; bdg. 4:44-46).

Waktunya adalah bulan terakhir dari tahun keempat puluh sesudah eksodus (ay. 3a), ketika dari bangsa itu telah habis semua prajurit (2:16), penaklukan Trans-Yordan telah berhasil dilaksanakan (ay. 4; 2:24 dst.), dan kematian Musa sudah mendekat.

Keadaan terakhir inilah yang menyebabkan adanya pembaharuan perjanjian.

Allah menjamin kesinambungan dinasti perantara dengan mengharuskan ikrar ketaatan Israel terhadap orang yang baru Ia angkat, Yosua (bdg. 31:3; 34:9), dan untuk berbakti kepada-Nya.

Upacaranya dilukiskan sebagai suatu pernyataan atau ulasan tentang hukum Taurat ini (ay. 5), sebab ketentuan-ketentuan yang dikemukakan menduduki tempat demikian penting dan luas di dalam perjanjian sejenis ini.

Tempat berkumpulnya mereka dilukiskan lebih lanjut di ayat 2b.

Sekalipun disebutnya sejumlah tempat yang tidak dikenal menjadikan penafsirannya tidak pasti, tujuan dari catatan di ayat 1b-2 tampaknya adalah untuk menentukan tempat sidang di Moab itu secara historis maupun geografis di akhir perjalanan dari Horeb melalui padang gurun Arabah.

Bagi Israel, perjalanan menuju ke Kanaan melalui rute ini ternyata memerlukan waktu empat puluh tahun (ay. 3), sekalipun rute semula yang mereka ikuti menuju ke Paran sebenarnya hanya memerlukan perjalanan sepanjang sebelas hari (ay. 2).

Sekalipun demikian, ketika sampai di Paran, di perbatasan selatan Kanaan, Israel memberontak dengan menolak untuk memasuki negeri itu (Bil. 12:16 dst.), sehingga angkatan tersebut terkena hukuman harus meninggal di padang gurun.

Kini anak-anak mereka telah tiba melalui rute Arabah dari "Suph" (mungkin teluk Aqabah) untuk memasuki negeri Kanaan itu dari sisi timur melalui tanah Moab.

Baik arah masuk ke Kanaan maupun lamanya pengembaraan, mengungkapkan suatu sejarah tentang pelanggaran perjanjian dan tentang warisan yang tertunda.

Dengan demikian, ada kontras yang menarik di antara pandangan Mukadimah ke selatan dari Moab ke masa lalu yang diwarnai kegagalan dan kutuk dengan pandangan Musa ke utara dari Moab ke masa depan Israel yang diwarnai penggenapan dan berkat (34:1-4).

6-8. Pada akhir perkemahan setahun di wilayah Sinai di mana perjanjian dengan Israel disahkan dan Kemah Suci sebagai tempat tinggal Allah di tengah Israel didirikan, waktunya tiba untuk mengambil langkah menentukan berikutnya dalam penggenapan janji-janji-Nya kepada para leluhur (ay. 6, 8b).

Prakarsa untuk maju melawan negeri yang dijanjikan diberikan oleh Tuhan melalui perintah: Masukilah, dudukilah negeri yang dijanjikan Tuhan (ay. 8; bdg. Bila 10:11-13). Tentang ayat 7b, lihat Kejadian 15:18 dan seterusnya.

Pendahuluan Historis: Sejarah Perjanjian (1:6-4:49).

Mukadimah suatu perjanjian internasional semacam ini senantiasa diikuti oleh sebuah ulasan sejarah mengenai hubungan antara raja pemenang dengan raja yang kalah.

Mukadimah berusaha menegakkan kebenaran historis bagi kesinambungan kekuasaan raja pemenang.

Berbagai keuntungan yang katanya diberikan kepada raja yang kalah disebutkan dengan tujuan menanamkan kesetiaan raja yang kalah melalui rasa berterima kasih yang melengkapi rasa takut yang diduga akan timbul dari identifikasi yang membangkitkan rasa hormat dalam mukadimah itu mengenai sang raja.

Ketika perjanjian dibaharui, maka pendahuluan historisnya disesuaikan.

Semua ciri formal ini terdapat dalam 1:6-4:49.

Pendahuluan historis dari Perjanjian Sinai mengacu kepada pelepasan dari Mesir (Kel. 20:2b).

Kitab Ulangan dimulai dengan suasana Perjanjian Sinai dan melanjutkan sejarah itu sampai ke pembaharuan perjanjian di Moab, dengan menekankan rangkaian kemenangan di Trans-Yordan.

Ketika kemudian hari Yosua kembali membaharui perjanjian dengan Israel ini, dia melanjutkan narasi itu dalam pendahuluan historisnya dengan mengemukakan rangkaian peristiwa yang terjadi pada masa kepemimpinannya, yaitu penaklukan dan pendudukan Kanaan (Yos. 24:2-13).

Perikop Selanjutnya: Riwayat Pengangkatan Hakim-hakim.

GARIS BESAR ULANGAN

I. Mukadimah: Perantara Perjanjian (1:1-5)

II. Pendahuluan Historis: Sejarah Perjanjian (1:6-4:49)
A. Dari Horeb ke Horma (1:6-2:1)
B. Maju ke Arnon (2:2-23)
C. Menaklukkan Trans-Yordan (2:24-3:29)
D. Rangkuman Perjanjian (4:1-49)

III. Ketentuan-ketentuan: Hidup Menurut Perjanjian (5:1-26:19)
A. Perintah Agung (5:1-11:32)
1. Kekuasaan Perjanjian Allah (5:1-33)
2. Prinsip Penyerahan (6:1-25)
3. Program Penaklukan (7:1-26)
4. Hukum tentang Manna (8:1-20)
5. Peringatan tentang Loh Batu yang Dihancurkan (9:1-10:11)
6. Panggilan untuk Komitmen (10:12-11:32)
B. Berbagai Perintah Pelengkap (12:1-26:19)
1. Pengudusan dengan Upacara Agamawi (12:1-16:17)
a. Kesetiaan kepada Mezbah Allah (12:1-32)
b. Penolakan Atas Kemurtadan (13:1-18)
c. Kewajiban Sebagai Anak-anak Tuhan (14:1-15:23)
d. Ziarah-ziarah Tanda Patuh (16:1-17)
2. Keadilan Pengadilan Pemerintah (16:18-21:23)
a. Para Hakim dan Mezbah Allah (16:18-17:13)
b. Para Raja dan Perjanjian Allah (17:14-20)
c. Para Imam dan Nabi (18:1-22)
d. Jaminan Keadilan (19:1-21)
e. Penghakiman Bangsa-bangsa (20:1-20)
f. Kewenangan Tempat Ibadah dan Rumah (21:1-23)
3. Kekudusan Tatanan Ilahi (22:1-25:19)
a. Ketetapan-ketetapan Mengenai Bekerja dan Menikah (22:1-30)
b. Jemaat Tuhan (23:1-18)
c. Perlindungan bagi yang Lemah (23:19-24:22)
d. Kekudusan Perseorangan (25:1-19)
4. Mengakui Allah Sebagai Raja Penebus (26:1-19)

IV. Sanksi-sanksi: Pengesahan Perjanjian (27:1-30:20)
A. Upacara Pengesahan di Kanaan (27:1-26)
B. Pengumuman Sanksi (28:1-68)
1. Berkat (28:1-14)
2. Kutuk (28:15-68)
C. Panggilan untuk Mengucapkan Ikrar Perjanjian (29:1-29)
D. Pemulihan Fundamental (30:1-10)
E. Keputusan Radikal (30:11-20)
V. Pengaturan Dinasti: Kesinambungan Perjanjian (31:1-34:12)
A. Pengaturan-pengaturan Terakhir (31:1-29)
B. Nyanyian Saksi (31:30-32:47)
C. Wasiat Musa (32:48-33:29)
D. Penggantian Dinasti (34:1-12)

PENDAHULUAN ULANGAN

Judul. Judul kitab ini merupakan terjemahan dari judul bahasa Inggrisnya yang tampaknya berlandaskan pada sebuah kesalahan terjemahan atas frasa "salinan hukum ini" (17:18) menjadi to deuterononiion touto ("hukum yang kedua ini") oleh LXX.

Judul Ibrani aslinya ialah devdrina, "perkataan-perkataan", yang berasal dari kebiasaan memakai kata(-kata) pembukaan sebuah kitab sebagai judulnya.

Ulangan dibuka dengan pernyataan: "Inilah perkataan-perkataan yang diucapkan Musa" (1:1a).

Karena perjanjian-perjanjian kuno antara kerajaan yang kalah perang dengan kerajaan yang mengalahkannya dimulai dengan cara persis ini, judul Ibrani ini mengarahkan perhatian kita pada salah satu petunjuk yang mengidentifikasi jenis penulisan kitab ini.

Tanggal dan Kepenulisan. Asal-usul kitab ini sangat penting dalam studi modern berdasarkan sejarah dan sastra atas Pentateukh, dan sesungguhnya, dalam berbagai studi tentang jenis penulisan dan teologi Perjanjian Lama pada umumnya.

Menurut Hipotesis Perkembangan yang lebih tua, Kitab Ulangan berasal dari abad ketujuh sM dan merupakan kiasan bagi reformasi yang diadakan raja Yosia (bdg. II Raj. 22:3-23:25), yang diduga untuk sistem keagamaan yang terpusat (bdg. tafsiran 12:4-14).

Pandangan ini dengan berbagai perubahan tetap dipertahankan di kalangan kritikus yang negatif; namun sebagian menunjuk pada tanggal pasca-pembuangan, sedangkan yang lain menelusuri pembuatan hukum dalam Kitab Ulangan ini hingga ke awal zaman kerajaan atau bahkan sebelum zaman kerajaan.

Yang penting di dalam menentukan tanggal penulisan beberapa dokumen yang diduga dari Pentateukh ialah kecenderungan untuk menjelaskan pertentangan peraturan-peraturan di dalam kitab ini bukan dengan menggunakan evolusi kronologis yang panjang melainkan dengan menetapkan sumber-sumber geografis - kultus yang berbeda untuk peraturan-peraturan tersebut.

Jadi Kitab Ulangan, khususnya, ditelusuri sampai ke sebuah tempat ibadah di Sikhem.

Bukannya mengaitkan kitab ini dengan keempat Kitab Pentateukh sebelumnya, sebuah pendekatan modern berpikir tentang adanya Caturkitab dan sebuah tradisi penulisan Deuteronomis yang meliputi semua kitab dari Ulangan hingga II Raja-Raja.

Kalangan sarjana Kristen Ortodoks masa kini bergabung dengan kalangan Kristen yang lebih tua dan tradisi Yahudi dalam menerima pernyataan Kitab Ulangan sendiri, bahwa kitab ini merupakan salam perpisahan dan nasihat seremonial terakhir dari Musa kepada jemaat Israel di dataran Moab.

Dalam 31:9 dan 24 dikatakan, bahwa Musa menulis dan juga mengucapkan "perkataan hukum Taurat itu".

Seorang pejabat teokratis, sangat mungkin, telah melengkapi dokumen ini dengan mencatat kematian Musa (ps. 34), dan mungkin juga nyanyian kesaksian Musa (ps. 32), serta wasiatnya (ps. 33).

Mungkin pejabat ini juga menambahkan beberapa unsur kerangka singkat tertentu ke dalam dokumen hukum ini.

Kesatuan dan keaslian kitab ini sebagai hasil karya Musa dipastikan melalui kesesuaian yang mencolok dari struktur kitab ini dengan struktur jenis perjanjian yang dikeluarkan oleh penguasa dalam bentuk klasik pertengahan kedua seribu tahun sM.

(Lihat keterangan lebih jauh di bawah dan pelajari Tafsiran untuk rinciannya. Lihat juga M. G. Kline, "Dynasty Covenant", WTJ, XXIII (Nopember 1960), 1, hlm. 1-15).

Peristiwa Historis. Kitab Ulangan dapat ditafsirkan secara memadai hanya dalam kerangka pelaksanaan perjanjian penebusan Allah.

Janji-janji yang diberikan kepada para leluhur dan akhirnya betul-betul digenapi di dalam Kristus, pernah mengalami penggenapan sebagai lambang dan bersifat sementara dalam berbagai perjanjian dengan Israel yang dilaksanakan melalui Musa.

Dengan Perjanjian Sinai teokrasi didirikan, dengan Musa sebagai wakil Tuhan sebagai raja atas Israel di dunia.

Kemudian, ketika angkatan pemberontak yang keluar dari Mesir telah meninggal semua di padang gurun dan kematian Musa sudah dekat, perjanjian itu perlu dibaharui dengan angkatan yang baru.

Upacara inti yang menentukan ialah penahbisan umat yang adalah hamba Tuhan tersebut melalui suatu sumpah kepada Tuhan mereka.

Khususnya, pemerintahan Allah yang secara simbolis diwakili oleh dinasti perantara itu harus ditegaskan dengan memperoleh komitmen Israel untuk menaati Yosua sebagai pengganti Musa di dalam rantai dinasti tersebut.

Bagian dari prosedur baku yang diikuti di Timur Dekat kuno ketika raja-raja agung memberikan perjanjian kepada bangsa-bangsa yang dikuasainya ialah dipersiapkannya sebuah teks upacara sebagai dokumen perjanjian dan saksi.

Kitab Ulangan merupakan dokumen yang dipersiapkan Musa sebagai saksi atas perjanjian turun-temurun yang diberikan Tuhan kepada Israel di dataran Moab (bdg. 31:26).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel