Yosua 18:11-28: Milik Pusaka Suku Benyamin

Milik Pusaka Suku Benyamin.

Setelah belajar perikop Pembagian Sisa Tanah Kanaan di Silo dari kitab Yosua, maka sekarang kita belajar perikop lanjutannya, yakni Milik Pusaka Suku Benyamin.

Berikut ini tampilan ayat-ayat Firman Tuhan dalam Kitab Yosua (Joshua 18:11-28 dengan judul perikop Milik Pusaka Suku Benyamin).

Kita belajar perikop Milik Pusaka Suku Benyamin ini dengan menggunakan tafsiran / catatan Wycliffe. Semua ayat dikutip dalam bentuk tulisan italic warna biru, sedangkan tafsiran / komentar dalam tulisan biasa.

Ayat Akitab dikutip dari software e-Sword, sedangkan komentarinya dari situs Alkitab.sabda.org. Yuk kita belajar.

Milik Pusaka Suku Benyamin (Kitab Yosua 18:11-28)


Jos 18:11 Maka keluarlah undian suku bani Benyamin menurut kaum-kaum mereka, dan daerah yang diundikan kepada mereka terdapat antara daerah bani Yehuda dan daerah bani Yusuf.

Jos 18:12 Batas pada sisi utara bagi mereka mulai dari sungai Yordan; kemudian batas itu naik ke lereng gunung di sebelah utara Yerikho, naik ke barat ke pegunungan, dan menuju ke padang gurun Bet-Awen.

Jos 18:13 Dari sana batas itu terus ke Lus, ke selatan, ke arah lereng gunung dekat Lus, itulah Betel; kemudian batas itu turun ke Atarot-Adar di pegunungan yang di sebelah selatan Bet-Horon Hilir.

Jos 18:14 Kemudian batas itu melengkung, lalu membelok dari pegunungan yang di seberang Bet-Horon di sebelah selatan menuju ke sisi barat daya, dan berakhir di Kiryat-Baal, itulah Kiryat-Yearim, suatu kota bani Yehuda. Itulah sisi barat.

Jos 18:15 Sisi selatan mulai dari ujung Kiryat-Yearim, kemudian batas itu menuju ke barat, dan menuju pula ke mata air Me-Neftoah.

Jos 18:16 Selanjutnya batas itu turun ke ujung pegunungan yang di tentangan lebak Ben-Hinom, di sebelah utara lembah orang Refaim; kemudian turun ke lebak Hinom, sepanjang lereng gunung Yebus, ke selatan, kemudian turun ke En-Rogel.

Jos 18:17 Kemudian melengkung ke utara, menuju ke En-Semes dan menuju pula ke Gelilot di seberang pendakian Adumim, turun ke batu Bohan bin Ruben,

Jos 18:18 terus ke lereng gunung di seberang Bet-Araba ke utara, dan turun ke Araba-Yordan.

Jos 18:19 Kemudian batas itu terus ke lereng gunung dekat Bet-Hogla ke utara dan batas itu berakhir ke teluk utara Laut Asin, ke muara sungai Yordan di sebelah selatan. Itulah batas selatan.

Jos 18:20 Sungai Yordan ialah batasnya pada sisi timur. Itulah milik pusaka bani Benyamin dengan batas-batasnya ke segala penjuru menurut kaum-kaum mereka.

Jos 18:21 Kota-kota suku bani Benyamin menurut kaum-kaum mereka ialah Yerikho, Bet-Hogla, Emek-Kezis,

Jos 18:22 Bet-Araba, Zemaraim, Betel,

Jos 18:23 Haawim, Para, Ofra,

Jos 18:24 Kefar-Haamonai, Ofni dan Geba; dua belas kota dengan desa-desanya.

Jos 18:25 Gibeon, Rama, Beerot,

Jos 18:26 Mizpa, Kefira, Moza,

Jos 18:27 Rekem, Yirpeel, Tarala,

Jos 18:28 Zela, Elef dan Yebus, ialah Yerusalem, Gibeat dan Kiryat; empat belas kota dengan desa-desanya. Itulah milik pusaka bani Benyamin menurut kaum-kaum mereka.

Pembagian Negeri yang Dijanjikan (13:1-22:34).


Bagian yang panjang dari kitab ini, mengemukakan rincian geografis dari wilayah yang diperoleh setiap suku, dengan batas-batas tanah setiap suku pada masa mendatang, serta biasanya dengan jumlah kota-kota yang ada di dalam wilayah tersebut.

Sebagaimana telah dikemukakan Kaufman, pembagian negeri itu merupakan kebijaksanaan nasional di antara suku-suku yang menaklukkan Kanaan, dimulai ketika mereka masih berada di perkemahan pusat mereka di Gilgal (op. cit, hlm. 25).

Perlu diketahui, bahwa suku-suku tersebut belum menduduki wilayah bagian mereka pada saat daftar ini disusun.

Kenyataannya, suku Dan tidak tinggal menetap di wilayah yang diserahkan kepada mereka.

Suku Efraim, tidak menduduki dan menetap di Gezer (16:3, 10, 21:21).

Dan suku Benyamin, tidak pernah mengalahkan atau menduduki sendiri Yerusalem, sekalipun kota ini diserahkan kepada suku tersebut (18:28).

Selanjutnya, kenyataan bahwa Ofra dan Ofni, dua kota yang dimiliki oleh suku Benyamin (18:23, 24), terletak tiga sampai empat mil di sebelah utara perbatasan dengan wilayah suku Efraim, menunjukkan bahwa daftar ini dibuat pada masa yang agak dini, sebelum ada pertikaian antar suku.

Dengan demikian, daftar wilayah setiap suku ini, tidak mungkin merupakan daftar kota dan distrik dari kerajaan Israel dan Yehuda, entah itu pada zaman Yosia (sebagaimana dikemukakan Alt, Noth dan Mowinckel), atau pada zaman Yosafat (sebagaimana dikemukakan Cross, Wright, Albright mengenai Yos. 15:21-62, JBL, LXXV, September 1956, hlm. 202-226).

Banyak kota dan pedesaan, yang disebutkan di dalam pasal-pasal ini, tidak ditaklukkan oleh Israel selama berabad-abad.

Dan sejumlah kota yang terdaftar, mungkin saat itu tidak didiami oleh orang Kanaan, dan juga tidak didiami oleh orang Israel untuk jangka waktu yang lama sesudah negeri itu dibagi.

Suku Ruben, suku Gad dengan setengah suku Manasye, sudah memiliki wilayah di Trans-Yordan, yang diserahkan kepada mereka oleh Musa (Bil. 32:1-42, Yos. 13:8-33).

Kembalinya pasukan yang telah membantu saudara-saudara mereka menduduki negeri yang dijanjikan, dikisahkan pada pasal 22.

Sebagai penggenapan dari berkat untuk suku-suku yang dinyatakan oleh Yakub (Kej. 49) dan Musa (Ul. 33), pembagian utama dari Negeri yang Dijanjikan itu adalah di antara suku Yehuda dan Yusuf. Penempatan suku-suku lain sebagaimana ditetapkan secara ilahi, tergantung dari pembagian dasar ini.

Suku Yehuda memperoleh wilayah di Kanaan selatan, sebab terkait dengan Yehuda adalah Kaleb yang mengklaim Hebron sebagai miliknya (14:12-15).

Suku Simeon kemudian memperoleh bagian di dalam wilayah Yehuda, sebab "bagian bumi Yehuda itu terlalu besar bagi mereka" (19:9).

Keturunan Yusuf -- suku Efraim dan setengah suku Manasye -- menerima Kanaan tengah (Samaria), jelas karena Sikhem telah diserahkan kepada Yusuf oleh Yakub (Kej. 48:21-22, Yos. 24:32).

Silo di mana Kemah Suci berada (18:1), terletak dalam wilayah suku Efraim, tempat strategis di daerah gunung ini dipilih, karena mudah dipertahankan dan berada di tengah suku lainnya.

Di antara suku Yehuda dan Efraim, terletak wilayah yang kemudian diserahkan kepada suku Benyamin (18:11-28), dan yang ke arah barat menuju Mediterania kepada suku Dan (19:40-48).

Suku-suku yang masih belum memperoleh apa-apa -- Zebulon, Isakhar, Asyer dan Naftali -- pada saat yang bersamaan membuang undi untuk wilayah di utara wilayah Manasye, yaitu di daerah antara Yizril dan Galilea (19:10-39).

Di samping pembagian tanah di antara para suku Israel, juga ditentukan kota-kota perlindungan dan kota tempat tinggal suku Lewi (20:1-21:42).

Cara penempatan ketujuh suku yang tersisa adalah dengan membuang undi di hadapan Tuhan (18:6, lih. taf. 7:16-18).

Setiap wilayah, dengan perbatasannya, tidak diragukan lagi, telah ditentukan menurut garis-garis pertahanan alamiah oleh sebuah panitia khusus, yang dipilih untuk melukiskan sisa wilayah negeri itu (18:4-9).

Pembagian negeri itu bukan merupakan tugas yang mudah, tetapi justru sangat rumit, sehingga memerlukan petunjuk yang teliti dan waktu yang cukup panjang.

Wilayah suku Benyamin (18:11-28).


Tangan Allah tampak dengan jelas di dalam pengundian wilayah suku Benyamin.

Wilayah yang terletak di antara wilayah suku Yehuda dan kedua suku keturunan Yusuf ini, merupakan penggenapan Ulangan 33:12, dengan menempatkan lokasi tempat ibadah di wilayah Benyamin, dan menjamin adanya ikatan untuk menyatukan Israel dengan menjadikan suku Benyamin pengait di antara dua kelompok suku yang paling kuat dan saling bersaing.

Yusuf dan Benyamin adalah saudara satu ibu, dan semua suku keturunan Rahel berbaris bersama dari Sinai (Bil. 10:22-24), sedangkan Yehuda pernah menawarkan diri untuk menggantikan kedudukan Benyamin sebagai sandera (Kej. 43:8-9, 44:18-34).

Perikop Selanjutnya: Milik Pusaka Suku Simeon.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel